Bekasi (ANTARA) – Kabupaten Bekasi juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung pada 27 April-4 Mei 2024 di daerah itu.
“Juara umum MTQ Jawa Barat 2024 diraih Kabupaten Bekasi dengan total nilai 125,” kata Ketua Dewan Hakim MTQ ke-38 Jawa Barat 2024 Dr. KH. Syukriadi Sambas di Cikarang, Sabtu malam.
Dia mengatakan tuan rumah Kabupaten Bekasi mendominasi hampir seluruh cabang perlombaan hingga unggul jauh dari peringkat kedua yakni Kabupaten Bandung dengan nilai 59, disusul Kota Bandung di urutan ketiga dengan poin 53.
Posisi keempat diraih Kota Bogor dengan poin 42 diikuti Kabupaten Karawang di urutan kelima dengan nilai 36. “Juara umum berhak menerima piala tetap Gubernur Jawa Barat,” kata Syukriadi Sambas.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucap syukur atas prestasi yang tidak mungkin terjadi tanpa izin dan takdir dari Allah SWT ditambah kerja keras selama dua tahun ke belakang meski tidak dipublikasikan karena bagian dari strategi.
“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi kembali mencetak sejarah untuk pertama kalinya setelah 38 kali MTQ artinya 76 tahun pelaksanaan MTQ kita mampu menjadi juara umum,” katanya.
Ia mengatakan prestasi ini sekaligus menjadikan Kabupaten Bekasi juara lahir dan batin setelah pada Pekan Olahraga dan Pekan Paralimpik Jawa Barat 2022 juga sukses meraih gelar juara umum.
“Hattrick juara, juara lahir batin. Lahirnya jasmani lewat olahraga, batinnya lewat rohani melalui ajang MTQ ini,” katanya.
Dani berpesan kepada qari dan qariah berprestasi untuk tetap fokus serta meningkatkan kemampuan karena mereka otomatis akan mengikuti seleksi pembentukan rombongan atau kafilah peserta MTQ Jawa Barat di ajang MTQ Nasional di Provinsi Jambi.
“Karena kita banyak yang menjadi pemenang tentu saja Kabupaten Bekasi menjadi kekuatan inti Kafilah Jawa Barat di MTQ tingkat Nasional yang digelar di Provinsi Jambi mendatang,” katanya.
Dirinya juga memastikan pemberian bonus berupa uang pembinaan bagi qari dan qariah berprestasi dengan jumlah setara atlet peraih medali di ajang Porprov dan Pekan Paralimpik 2022.
“Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah karena perjuangan mereka juga tidak kalah dengan atlet. Kita lihat dari kecil mereka sudah menekuni Al Quran, mungkin sudah kehilangan jam bermain. Dalam waktu dekat, bulan ini kita berikan bahkan kita lebihkan jadi Rp105 juta untuk juara satu karena untuk potongan pajaknya. Juara dua Rp65 juta dan Rp45 juta juara tiga,” kata dia.