Benarkah Penggunaan Sunscreen Menghalangi Sahnya Berwudhu?

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wr. wb.

Setiap wanita ingin tampil cantik dengan cara merias wajah dengan berbagai polesan kosmetik. Agar kosmetik yang digunakan bisa menempel sempurna dan merata pada permukaan wajah, biasanya digunakan pula tabir surya (sunscreen) sebagai alas bedak (foundation) sekaligus untuk melindungi kulit dari paparan sinar matahari.

 

 

Seperti diketahui, di pasaran banyak beredar berbagai jenis tabir surya yang menawarkan kelebihan masing-masing. Ada sunscreen yang kedap air (waterproof), ada pula yang tidak kedap air (non-waterproof). Sunscreen kedap air tidak luntur saat terkena air atau keringat. Tabir surya yang tahan air cocok digunakan untuk aktivitas di luar ruangan atau berkegiatan di air, seperti berenang, berolahraga, atau berkegiatan di pantai.

 

Sedangkan tabir surya yang tidak tahan air akan mudah luntur saat terkena air atau keringat. Oleh karena itu, tabir surya jenis ini kerap digunakan di dalam ruangan yang tidak terlalu panas dan mengandung bahan yang mudah larut dengan air.

 

Terkait dengan hal tersebut, mohon penjelasannya terkait dengan penggunaan tabir surya tersebut di atas. Untuk memudahkan kita dalam berwudhu, tabir surya yang bagaimana yang bisa kita gunakan? Benarkah penggunaan tabir surya dapat memengaruhi sahnya berwudhu?

 

Demikian pertanyaan kami. Terima kasih atas tanggapan dan penjelasannya.

Wassalamu’alaikum wr. wb. 

Zahirah Maulida

Samarinda, Kalimantan Timur

 

Jawaban:

Waalaikumsalam wr. wb. 

Ibu Zahirah Maulida yang kami hormati, terima kasih atas pertanyaan dan perhatian Ibu terhadap kehalalan kosmetik yang digunakan sehari-hari. Bagi umat Islam, status halal pada produk yang dikonsumsi atau digunakan menjadi hal yang sangat penting, termasuk penggunaan tabir surya atau sunscreen.

 

Hingga saat ini, memang belum semua produk dan jenis sunscreen yang beredar di Indonesia mengantongi sertifikat halal. Oleh karena itu, kehati-hatian dan kecermatan dalam memilih produk tabir surya yang telah terjamin halal perlu menjadi perhatian.

 

Seperti kita ketahui, paparan sinar matahari yang mengandung ultraviolet dapat menyebabkan berbagai masalah pada kulit. Misalnya, kulit menjadi kemerahan, kasar, penuaan dini, hingga menyebabkan kulit kusam. Untuk mengurangi efek paparan sinar matahari, sering kali kita menggunakan tabir surya yang mampu melindungi dan menjaga kulit dari efek negatif paparan sinar matahari.

 

Halal atau haramnya tabir surya ditentukan dari bahan-bahan yang digunakan. Produk harus bebas dari Najis, baik dari baha sampai dengan fasilitas produksi. Untuk memastikannya, cara paling mudah dengan memeriksa logo halal pada kemasan. Cek produk halal juga dapat dilakukan melalui website www.halalmui.org, aplikasi Halal MUI yang dapat diunduh di Playstore, serta website Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

 

Poin lain yang juga sangat penting berkaitan dengan tembus air karena dapat memengaruhi syarat sahnya berwudhu. Para ulama sepakat bahwa salah satu syarat sah berwudhu adalah air harus menyentuh seluruh bagian kulit yang wajib terbasuh air wudhu. Artinya, jika wajah kita tertutup oleh kosmetik dan tabir surya, maka kosmetik tersebut harus dibersihkan terlebih dahulu agar air wudhu dapat membasuh permukaan kulit.

 

Pembersihan kosmetik tersebut biasanya dilakukan dengan menggunakan berbagai cairan pembersih wajah (cleanser) yang cukup merepotkan. Mengapa? Karena lapisan sunscreen yang cukup tebal dan tidak mudah larut air. Lapisan yang masih tertinggal di kulit akhirnya menghalangi air masuk ke kulit. Inilah yang membuat wudhu kita menjadi tidak sah.

 

Alhamdulillah, teknologi industri kosmetik telah menghasilkan produk tabir surya yang tembus air. Sunscreen jenis ini lapisannya mudah larut oleh air, atau bisa juga tembus air. Meski begitu, tidak semua tabir surya yang mudah larut atau tembus air bisa disebut wudhu friendly. Sebab bisa saja bahan-bahan sunscreen tersebut menghandung usur hewani atau bahan haram lainnya. Maka, untuk memastikan kehalalannya, pastikan bahwa produk tersebut telah bersertifikat halal.

 

Laboratorium LPPOM MUI selama ini telah beberapa kali melakukan pengujian terhadap kosmetik tembus air, sejalan dengan syarat sah wudhu. Pengujian laboratorium diperlukan untuk memastikan tidak adanya penghalang pada kulit sehingga air tetap dapat membasuh anggota tubuh yang wajib terkena air wudhu pada seseorang yang menggunakan kosmetik.

 

Dari pengujian tersebut, kini telah banyak tabir surya yang halal dan wudhu friendly yang beredar di pasaran. Sekali lagi, agar tidak salah pilih, pastikan bahwa kosmetik yang hendak kita gunakan telah bersertifikat halal. (***)

Artikel ini tercantum dalam Jurnal Halal LPPOM Edisi 168, dapat diakses pada link https://halalmui.org/jurnal-halal/168/ 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *