FPPU – Madrasah Layak Belajar merupakan bantuan stimulan untuk memacu partisipasi madrasah dan masyarakat untuk melakukan pengembangan madrasah. Penyediaan renovasi ruang kelas dan sanitasi madrasah bertujuan untuk memenuhi standar minimal proses belajar mengajar pada madrasah sebagaimana diamanatkan oleh Undang- Undang.
Target penerima manfaat sebanyak 1.000 Madrasah Ibtidaiyah swasta dari seluruh provinsi di Indonesia. Nominal bantuan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS dan DSKL) senilai Rp25.000.000 untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana berupa renovasi ruang kelas dan sanitasi madrasah.
PANDUAN PENDAFTARAN
1. Mempelajari petunjuk teknis program : https://bazn.as/JuknisMLBBAZNAS
2. Membuat proposal permohonan sesuai format : https://bazn.as/ProposalMLBBAZNAS
3. Mengisi formulir pendaftaran pada linki : https://bazn.as/DaftarMLBBAZNAS
4. Frequently Asked Questions https://bazn.as/FAQMLBBAZNAS
5. Kegiatan peluncuran program https://www.youtube.com/live/0M4gQ-KOgDM?si=jLOx_HKa3oGWdGNe
KRITERIA
1. Berada di wilayah mayoritas miskin.
2. Madrasah ibtidaiyah swasta
3. Memiliki nomor statistik madrasah (NSM), dan izin operasional
TIMELINE
1. Pendaftaran madrasah : 9 – 23 September 2024
2. Seleksi : 24 September – 13 Oktober 2024
3. Penetapan dan Pengumuman akhir : 14 – 18 Oktober 2024
Sumber IG Baznas Indonesia