Cara Judi Online Menyasar Anak-anak di Jawa Barat, Orang Tua Wajib Waspada, Ini Cara Mencegahnya

FPPU – Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) total ada 41 ribu anak di Jawa Barat yang bermain judi online. Bahkan, nilai transaksi judi online itu mencapai Rp 49,8 miliar. Terdapat beberapa cara judi online menyasar anak-anak. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Inspektur Provinsi Jabar, Eni Rohayani.

1. Promosi online

Eni mengatakan tingginya kasus judi online di Jawa Barat karena banyak anak-anak yang tergiur bermain judi online lewat promosi online.

 

2. Tampilan seperti games

Eni juga mengatakan ketertarikan anak-anak bermain judi online karena tampilan situsnya. Tampilan situs seperti games pun membuat anak-anak langsung mengakses situsnya hingga ikut terjerat. “Judi anak kalaupun terjadi mungkin karena tampilan situs judi menarik seperti games sehingga anak tidak pikir panjang langsung mengakses situsnya dan terjerat,” ujar Eni.

 

Eni mengatakan dengan cara tersebut pun memungkinkan anak-anak tertarik bermain judi online. “Kalau kita lihat di cara-cara situs judi itu menarik peminat baru, dengan cara-cara yang tidak konvensional, sehingga mungkin itu yang menyebabkan banyak orang yang sebenarnya tidak berniat, menjadi kebablasan,” tambahnya.

 

3. Perilaku orang tua yang bermain judi online

Lebih lanjut, Eni mengatakan kasus judi online pada anak-anak pun diduga lantaran melihat perilaku orang tua yang bermain judi online. Eni menyebut situs judi online terkadang muncul melalui iklan. Hal tersebutlah yang perlu diantisipasi. “Bisa jadi karena melihat orang tua. Situs judi kan suka mampir di medsos kita (iklan) bisa jadi seperti itu. Kalau yang mengerti kan (bisa) di ignore (dilewati) kalau yang penasaran ini dapat cashback dapat hadiah sekian puluh ribu. Itu kan memang dari sana ketertarikannya,” katanya.

 

 

Cara mencegah anak dari judi online

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti menyampaikan, keterlibatan anak dengan judi online ini akan menjadi perhatian serius pemerintah dan stakeholder terkait lainnya. Hal itu karena anak yang terlibat judi online berpotensi menjadi anak berhadapan dengan hukum. “Kami perlu menelusuri terlebih dahulu akar permasalahannya, apakah luputnya dari pengawasan keluarga atau malah diakibatkan oleh eksploitasi yang dilakukan orang tuanya,” ujar Siska, Senin (29/7/2024).

 

Siska mengatakan, langkah pencegahan untuk menjauhkan anak dengan judi online bisa dilakukan oleh lingkungan terdekat yaitu keluarga. Mulai dari penguatan agama, sosial hingga budaya. Selain itu penting pula diberikannya edukasi. “Penguatan agama, sosial dan budaya juga penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan dukungan dari pihak media,” katanya.

 

Kini, jumlah anak di Jabar mencapai 23,94 persen dari total penduduk 49,86 juta jiwa. “Berkaitan dengan data ini, kami tidak memiliki data langsung. Data tersebut dimiliki oleh PPATK yang telah menjalin kerjasama melalui penandatanganan MoU bersama KPAI, sehingga diketahuilah data keterlibatan anak (di Jabar) pada judi online,” katanya.

 

Upaya Pemerintah

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin menuturkan, pihaknya tetap berupaya dengan memberikan edukasi dan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online. “Dari awal Jabar tertinggi untuk judi online. Tetap edukasi, kami sudah ke sekolah-sekolah mengingatkan anak-anak, hati-hati (terjerumus judi online),” ujar Bey, Senin (29/7/2024).

 

Bey menyebut, selain judi online, pinjaman online juga tidak kalah berbahaya, keduanya pun saling berkaitan. “Jadi, itu yang membuat banyak utang. Bahaya sekali dan harus ditinggalkan. Edukasi penting sekali, kami minta orang tua, sekolah untuk peduli lagi,” ucapnya. Untuk diketahui, Pemprov Jabar sudah membentuk Satgas Anti Judi Online terdiri dari Inspektorat, kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya.

 

Sumber Tribun Jabar.Com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *