FPPU – Masjid Agung Kota Cimahi pertama didirikan pada tahun 1962. Hingga saat ini sudah mengalami beberapa kali pengembangan. Sebelum menjadi megah seperti sekarang, Masjid Agung Kota Cimahi mulanya hanya bangunan panggung seluas 200 M². Konstruksinya dari kayu dan bambu beratap genting serta berfondasi batu. Bangunan sederhana tersebut didirikan pada tahun 1817 / 340 H di atas tanah wakaf RH. M. Nasir (Abu Nasir) melalui ahli warisnya, Rd. Hj. Halimah Basyah.
Hingga Indonesia merdeka, masjid sederhana itu masih belum banyak berubah. Bahkan rumah-rumah warga setempat dan kantor perkawinan (kaum pada waktu itu) mengelilingi masjid. Ketika itu Cimahi masih berstatus kewedanaan. Baru pada tahun 1960, rumah warga di sekeliling masjid dipindahkan. Perombakan besar-besaran pun dimulai lalu bangunan baru masjid diresmikan pada 1 Juni 1979 oleh Bupati KDH Tk II Bandung, Lily Sumantri.
Renovasi pertama selesai tahun 1979. Setelah itu, serangkaian pembangunan masjid dilakukan. Pada tahun 1987, dengan swadaya dari jama’ah masjid, satu menara setinggi 17 meter dibangun dan diresmikan oleh Walikota Cimahi Iwan Junaeni. Dua tahun berselang, dibangun aula, sekretariat DKM, ruang klinik, perpustakaan dengan luas 230 M² (sebelah timur) yang tadinya tempat wudlu dan ruang belajar LPQ (Madrasah Al-Kautsar ), sedangkan tempat wudlu dipindahkan ke sebelah barat dekat rumah dinas Kepala KUA (waktu itu) dan dibangun pula cafetaria.
Berdasarkan sertifikat wakaf tanggal 14 Oktober tahun 1992 nomor wakaf 1036, luas tanah pada waktu itu 6120 M², untuk pengawasan pengurusan tanah wakaf diserahkan kepada Nadzir Wakaf. Bangunannya pun semakin bertambah menjadi 1800 M². Tahun 1994, aula dan sekretariat DKM direnovasi menjadi dua lantai. Lantai satu digunakan untuk DKM dan ruang belajar TKA/TPA dan RA, sedangkan lantai dua untuk Gedung Dakwah dengan dana bantuan dari Bupati Bandung dan swadaya jama’ah (donatur).
Seiring perubahan satus dari Kota Administratif Cimahi menjadi Kota Cimahi pada tahun 2001, dengan kebijakan Walikota untuk membangun insprastruktur kota, termasuk lingkungan masjid agung, maka pada tahun 2004 tempat wudlu dipindahkan ke tempat asal dibawah Gedung Dakwah sedangkan tempat wudlu yang lama dibangun menjadi gedung dua lantai untuk perkantoran MUI, DMI, BAZ dan aula MUI serta ruang belajar TKA/TPA dan RA.
Dari tahun 2004 hingga 2011 (delapan termin) masa kepemimpinan Walikota Cimahi Dr.Ir.Itoc Tochija, MM telah dibangun dan penataan Masjid Agung Kota Cimahi yang tentunya dari dana APBD Kota Cimahi yang hasilnya seperti yang bisa dilihat saat ini. Kini Masjid Agung Kota Cimahi dapat menampung jamaah sebanyak 5000 jamaah. Bangunan masjid yang sekarang masih menampilkan kesan masjid tradisional Indonesia dengan atap tumpang bersusun tiga. Salah satu yang menarik dari arsitektur masjid adalah ruang utamanya yang terhampar tampa tiang tengah berkat struktur atap yang kokoh. Atapnya ditopang oleh susunan batang baja sehingga menjadi rangkaian rangka atap yang solid dan unik.
Sumber Cimahikota.go.id