Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan DPRD Jabar sudah menyepakati sebanyak 9 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat. 9 daerah baru di Jabar ini diharapkan bisa segera diwujudkan oleh pemekaran wilayah dari pemerintah pusat.
Adapun sembilan calon daerah baru di Jabar yang telah disepakati Pemprov Jabar dan DPRD Jabar adalah Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan Kabupaten Subang Utara.
Gubernur Jabar periode 2018-2023 Ridwan Kamil yang kala itu menyampaikan kesepakatan CDPOB Subang Utara menyampaikan harapan besar agar pemerintah pusat segera merealisasikan pemekaran wilayah di Jabar
“Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat,” ungkap Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.
“Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional,” imbuhnya. Saat ini, Jabar memiliki 27 kabupaten/kota. Jumlah ini dianggap terlalu sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Jabar yang diprediksi lebih dari dari 50 juta jiwa.
Sumber PRFM.Co.id