Mukbang Masih jadi Tren Youtube, Ini Hukumnya dalam Islam

Mukbang atau makan besar atau makan sekaligus dalam jumlah banyak, masih menjadi tren di Youtube. Namun, bagaimana hukumnya dalam Islam? Mukbang merupakan tren makan dalam porsi yang jumbo dan disiarkan melalui kanal Youtube. Tren mukbang tersebut berawal dari Korea yang kini populer hingga ke seluruh dunia.

Bahkan hingga sampai saat ini tren mukbang masih menjadi konten yang disukai para kreator konten di media sosial. Salah satunya channel YouTube. Selain porsi makanan yang banyak, para kreator konten terkadang memilih menu makanan yang terbilang ekstrem demi menarik perhatian penonton.

Misalnya makan hewan-hewan yang tak biasa seperti makan tikus, kalajengking, ular dan yang menyeramkan lagi hewan-hewan itu dimakan mentah atau secara hidup-hidup. Tren mukbang ini sebenarnya bersinggungan dengan adab makan yang baik sebagai manusia. Lantas, bagaimana hukumnya mukbang dalam ajaran Islam?

1. Berseberangan dengan Adab Makan

Dalam ceramahnya yang diunggah di channel YouTube VDVC religi (24/06/20), pendakwah Mamah Dedeh pernah membahas soal tren mukbang. Tren makan yang viral di media sosial ini disebut berseberangan dengan adab makan yang baik.

Mamah Dedeh menyebutkan bahwa ada banyak panduan di Al-Qur’an dan Hadits yang membahas cara makan yang baik dan benar. Mulai dari bagaimana kita makan, apa yang kita makan dan cara makannya.

Salah satunya tercatat di dalam Surah Al-Baqarah ayat 168, “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu,” (Al-Baqarah:168).

2. Cara Makan yang Ideal Menurut Rasulullah SAW

Mamah Dedeh menjelaskan bahwa tak ada satupun tempat yang dibenci oleh Allah SWT kecuali perut yang diisi makanan halal. Allah SWT sangat membenci perut yang kekenyangan.

Rasulullah SAW pernah mengajarkan bahwa perut yang ideal ada 1/3 berisi makanan, 1/3 cairan dan 1/3 udara. Dalam adab makan yang baik dianjurkan untuk mengambil makanan terdekat. “Misalnya di meja makan ada banyak makanan, ambil makanan yang dekat dengan kita dulu. Jangan ambil makanan yang jauh,” ujar Mamah Dedeh dalam dakwahnya.

Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk makan pakai tiga jari. Hal itu dimaksudkan agar tidak membuka mulut terlalu lebar dan tidak berlebihan.

3. Hukum Mukbang dalam Islam

Dari adab makan yang baik itu disebutkan sangat berseberangan dengan tren mukbang. Karenanya disebutkan bahwa hukum mukbang dalam Islam adalah haram.

“Makan itu tiga jari maksudnya supaya supaya gak kegedean, kita lihat banyak acara mukbang itu dalam agama dilarang bahkan diharamkan,” ujar Mamah Dedeh. Lebih lanjut, Mamah Dedeh mengatakan bahwa dengan cara makan yang tidak beradab merupakan perbuatan setan. Apalagi sampai makanan tersebut tidak dihabiskan.

“Habis makan dianjurkan untuk mengemut jari kita supaya memastikan gak ada makanan terbuang. Sebegitunya, apalagi kalau gak dihabisin itu perbuatan setan,” ujar Mamah Dedeh.

Sumber Detik.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *